“Jadi kalau tidak merubah domisi, maka bisa melampirkan dua KK, yang lama dan yang baru, nanti diunggah saja kedua-duanya,” tambahnya.
Anggun menyebut, belum ada calon peserta didik atau orangtua yang datang langsung ke Posko PPDB Disdikpora Kudus untuk mengadukan kendala dalam proses pendaftaran. Pihak dinas juga telah menyiapkan nomor aduan di 071222138008.
“Kita juga ada grup whatsapp bersama operator sekolah dan disdukcapil, jadi kalau sekolah dapat aduan atau pertanyaan dari orangtua yang berkaitan dengan PPDB bisa langsung dikoordinasikan di grup itu,” tambahnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan PPDB jenjang SMP di Kabupaten Kudus berlangsung selama emlat hari, mulai Senin-Kamis, 24-27 Juni 2024. Pendaftaran secara online ini bisa diakses melalui laman https://kudus.siap-ppdb.com//. ***
