Polsek Kudus Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Libur Nataru, Kapolsek : Aman dan Gratis

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan saat menunjukkan lokasi penitipan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota pada Jumat, 20 Desember 2024. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Polres Kudus, khususnya Polsek Kudus Kota kembali mengaktifkan program penitipan kendaraan bagi para pemudik selama libur natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru).

Kepada masyarakat Kudus yang hendak berlibur selama akhir tahun, dipersilakan menitipkan barang berharganya seperti kendaraan yang tidak dibawa ke Mapolsek Kudus Kota.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menyampaikan, penitipan kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh semua warga Kudus yang hendak menikmati libur panjangnya. Baik bagi mereka umat Kristiani maupun yang lain.

Bacaan Lainnya

Layanan ini dikatakan Kapolsek bukan hanya untuk mereka yang berlibur meninggalkan Kudus, namun juga bagi mereka yang datang ke Kudus namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup. Semua dipersilakan menitipkan kendaraannya di Mapolsek Kudus Kota.

“Silakan dititipkan ke Polsek Kudus Kota, baik datang langsung ke sini atau disampaikan ke Bhabinkamtibmas untuk nanti dibantu diarahkan ke sini,” ungkap Kapolsek pada Jumat, 20 Desember 2024.

Iptu Subkhan menyampaikan, layanan penitipan kendaraan ini buka 24 jam selama Operasi Nataru tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025 berlangsung.

Dengan menitipkan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menegaskan bahwa layanan ini gratis. Selain itu, ada piket siaga yang berjaga 24 jam sehingga kendaraan yang ada akan selalu aman.

Baca :  Laka di Jalan Kudus-Colo, Pengendara Motor Meninggal Usai Terserempet Truk