KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Infrastruktur dan kebutuhan mendasar masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam perubahan anggaran tersebut.
Pembahasan diawali dengan penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kudus, Rabu, 2 September 2026.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan kebutuhan daerah serta kondisi kemampuan keuangan pemerintah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita harus bijak membelanjakan sesuai prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” kata Sam’ani.
Ia menyebut pembangunan infrastruktur serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi beberapa sektor yang mendapat perhatian dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Di antaranya infrastruktur dan kebutuhan-kebutuhan mendasar yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Secara ringkas, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 ditargetkan mencapai Rp 2,110 triliun.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,361 triliun dan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp 250,741 miliar.
