Sam’ani mengatakan, Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan Kudus secara inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, perubahan anggaran juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memperkuat prinsip transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengatakan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak mengalami banyak pergerakan karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
Meski demikian, sejumlah anggaran masih diarahkan untuk mendukung program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur yang sebagian besar bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah pembangunan dan pemeliharaan jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Masan menyebut, dalam rancangan awal terdapat anggaran sekitar Rp 32 miliar untuk sektor jalan. Anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp 10 miliar untuk pemeliharaan dan Rp 22 miliar untuk pembangunan.
Namun demikian, alokasi tersebut masih dapat mengalami perubahan karena Rancangan Perubahan APBD 2026 masih akan melalui tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Masih ada proses pembahasan APBD. Nanti hasil akhirnya akan menyesuaikan pembahasan yang berjalan,” ujarnya.
Setelah penyampaian Nota Keuangan, proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Setelah penyampaian nota keuangan ini, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi sebelum masuk ke tahapan berikutnya,” kata Masan.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kudus diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan perubahan APBD sesuai jadwal, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.***
