Diduga Hendak Tawuran dan Balap Liar, Polisi Amankan 17 Remaja di Kudus

Diduga hendak tawuran dan balap liar 17 remaja diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 14 remaja diamankan Polsek Jati, Polres Kudus, setelah diduga terlibat perselisihan antarkelompok di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Minggu, 25 Oktober 2026 dini hari.

Pada penanganan terpisah, polisi turut mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Savoria Kudus.

Pengamanan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Polisi bergerak untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tawuran serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, personel gabungan Polsek Jati dan pleton siaga Polres Kudus langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga.

Petugas menuju Gang Permata, sebelah selatan Perempatan Sawah, Desa Pasuruhan Lor. Di lokasi tersebut, polisi awalnya mengamankan lima remaja yang diduga terlibat perselisihan.

Setelah dilakukan pengembangan, jumlah remaja yang diamankan bertambah menjadi 14 orang.

“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan lima remaja yang diduga terlibat perselisihan. Dari hasil pengembangan, jumlah remaja yang diamankan bertambah menjadi 14 orang,” kata AKP Subkhan.

Berdasarkan pendataan kepolisian, ke-14 remaja tersebut diduga berasal dari kelompok yang berkaitan dengan wilayah Kota Kudus dan Kecamatan Kaliwungu. Mereka masing-masing berinisial FAW (16), MIS (13), FMZ (14), WA (14), MAM (15), MDTA (15), MAS (16), MKR (15), MAF (15), MRA (14), MI (15), ASP (14), AZS (14), dan NSB (13).