Penurunan TKD Ancam Program Desa, Puluhan Kepala Desa di Kudus “Curhat” ke Bupati

Sekretaris PPKD Kudus, Moh. Khanafi, yang juga Kepala Desa Ngembal Kulon, usai audiensi dengan Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

“Bukan berarti kami menolak penyesuaian, tetapi kami ingin kebijakan itu proporsional dan dijelaskan sejak awal. Kepala desa perlu tahu arah kebijakan agar bisa menyesuaikan program dengan tepat,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah daerah memastikan kegiatan lembaga kemasyarakatan desa seperti RT, RW, PKK, Karang Taruna, hingga posyandu tidak terhambat akibat pengurangan dana transfer.

“Desa siap menyesuaikan kebijakan, asal jangan sampai lembaga-lembaga sosial di desa berhenti karena kekurangan dana operasional,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famni Dwi Arfana menjelaskan bahwa penurunan alokasi anggaran desa pada tahun 2026 disebabkan oleh menurunnya transfer dari pemerintah pusat.

“Ini sesuai dengan kemampuan dan struktur transfer, baik penurunan dana desa maupun ADD. Karena struktur anggarannya global dari APBD, otomatis kalau TKD dari pusat turun, maka alokasi ke desa juga ikut menurun,” jelas Famni.

Famni memastikan, meskipun terjadi penyesuaian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program di tingkat desa dengan menyesuaikan skala prioritas kegiatan.

Ia menambahkan, total pengurangan alokasi dana desa tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 21 miliar, turun dari Rp140 miliar menjadi sekitar Rp120 miliar lebih.

“Penurunan ini tentu berdampak, tapi kami harap masyarakat bisa memahami bahwa hal ini terjadi bukan hanya di Kudus, melainkan di seluruh daerah akibat berkurangnya transfer pusat,” pungkasnya. ***