Sedangkan desil 4 itu kategori keluarga rentan miskin. Jumlahnya ada 23.626 keluarga atau 72.421 jiwa. Kategori rentan miskin, karena penghasilan mereka antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta sebulan per kapita.
Winarno mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah melakukan berbagai upaya guna mengentaskan kemiskinan. Diantaranya, melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Tahun 2025 lalu kurang lebih ada 25 ribu keluarga yang menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Ada juga bantuan sembako, serta beberapa kali ada BLT,” tuturnya.
Pihaknya saat ini sedang gencar melakukan pemutakhiran data. Tujuannya agar data bisa valid, dan upaya pengentasan kemiskinan dapat tepat sasaran.
Masyarakat juga bisa ikut aktif berperan dalam pemutakhiran data bantuan sosial. Warga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi CekBansos milik Kementerian Sosial. ***
