KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengajukan bantuan renovasi Stadion Wergu Wetan Kudus kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (PUPR).
Anggaran yang diajukan sekitar Rp 80 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengajuan itu pun direspon kementerian terkait dengan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Stadion Wergu Wetan Kudus pada Selasa, 20 Mei 2025 kemarin.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, proposal pengajuan bantuan renovasi diserahkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus saat kunjungan kerja di kantor kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kami sudah mengirimkan proposal kemarin saat (kunjungan) ke Jakarta, nilainya Rp 80 miliar,” ujar Bupati Kudus pada Kamis, 22 Mei 2025.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid)Olahraga pada Disdikpora Kudus, Widhoro Heriyanto menyampaikan, petugas Kementerian PUPR RI telah merespon proposal yang diajukan Pemkab Kudus.
