Pembangunan Jalan Kudus-Colo Belum Rampung, Masa Pengerjaan Diperpanjang hingga Januari 2027

Pembangunan penanganan longsoran di ruas Jalan Kudus-Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, belum rampung sesuai jadwal awal. Proyek tersebut mendapat tambahan waktu pengerjaan selama 30 hari hingga Januari 2027. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pembangunan penanganan longsoran di ruas Jalan Kudus-Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, belum rampung sesuai jadwal awal. Proyek tersebut mendapat tambahan waktu pengerjaan selama 30 hari hingga Januari 2027.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.467.991.000 itu semula memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung sejak 29 Juni hingga 25 Desember 2026.

Bacaan Lainnya

Konsultan Pengawas PT Metrik di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah, Siswanto, mengatakan perpanjangan waktu diberikan karena terdapat sejumlah pekerjaan tambahan dan kendala teknis selama proses pembangunan.

Salah satu kendalanya adalah adanya penyesuaian desain konstruksi. Dalam pelaksanaannya, terdapat penambahan struktur abutment yang belum tercantum dalam desain awal.

“Redesign ini merupakan penambahan desain, bukan perubahan. Ada tambahan abutment yang sebelumnya belum ada,” ujar Siswanto, Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, struktur abutment tersebut diperlukan sebagai tumpuan sekaligus pengunci konstruksi pada kedua sisi. Penambahan itu dilakukan untuk memperkuat struktur agar lebih stabil.

Desain tambahan tersebut baru diterima sekitar satu pekan sebelum pekerjaan dilaksanakan. Kondisi itu membuat pelaksana harus melakukan penyesuaian terhadap rencana pengerjaan di lapangan.

Selain persoalan desain, pekerjaan juga sempat terkendala ketersediaan alat berat untuk pengerjaan bore pile. Peralatan tersebut harus didatangkan dari Surabaya dan baru tiba di lokasi pada Selasa, 8 September 2026 sore.