Pembangunan Jalan Kudus-Colo Belum Rampung, Masa Pengerjaan Diperpanjang hingga Januari 2027

Pembangunan penanganan longsoran di ruas Jalan Kudus-Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, belum rampung sesuai jadwal awal. Proyek tersebut mendapat tambahan waktu pengerjaan selama 30 hari hingga Januari 2027. (Foto: Istimewa)

Untuk mengejar keterlambatan, jumlah divisi pekerja kemudian ditambah dari satu menjadi dua divisi. Dengan strategi tersebut, sejumlah pekerjaan dapat dilakukan secara bersamaan.

“Pembersihan bore pile, abutment, pier head, dan penulangan slab dikerjakan oleh divisi masing-masing,” jelasnya.

Percepatan pekerjaan menjadi penting karena proyek memasuki periode musim penghujan. Hujan yang semakin sering turun dikhawatirkan menghambat pengerjaan, terutama karena saat ini pekerjaan masih berfokus pada bagian bawah konstruksi.

Bacaan Lainnya

Siswanto menyebut sebelumnya terdapat opsi untuk memberikan tambahan waktu selama dua bulan. Namun, opsi tersebut akhirnya tidak dipilih karena bulan kedua akan bertepatan dengan bulan Ruwah, saat masyarakat di wilayah Colo memiliki banyak kegiatan keagamaan.

“Kami awalnya mengajukan dua bulan, tetapi bulan kedua masuk Ruwah. Akhirnya disepakati tambahan satu bulan, sampai Januari,” katanya.

Dengan tambahan waktu tersebut, pelaksana diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan tanpa mengabaikan aspek teknis dan kekuatan konstruksi.

Siswanto berharap pekerjaan bore pile dan konstruksi bagian bawah dapat segera diselesaikan sebelum intensitas hujan meningkat.

“Harapannya bore pile selesai sebelum hujan, karena pekerjaannya masih di bagian bawah,” pungkasnya.***