Patroli Tahun Baru, Polisi Kudus Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-Kosan

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jati mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri saat berada di sebuah kos-kosan. (Foto: Istimewa/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jati mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri saat berada di sebuah kos-kosan di kawasan timur GOR Wergu Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025 malam sekitar pukul 20.30 WIB, bertepatan dengan pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, penertiban bermula dari laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas di salah satu kos yang diduga kerap disalahgunakan untuk perbuatan asusila.

Bacaan Lainnya

Laporan itu disampaikan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Kapolres.

“Petugas melakukan pengecekan ke lokasi saat patroli. Di tempat tersebut kami mendapati seorang laki-laki bersama perempuan yang bukan pasangan sah,” ujar AKP Hadi. Kamis, 1 Januari 2026.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, kedua orang tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

Baca :  Viral Video Oknum Satpol PP di Kudus Tendang Badut Saat Merazia