Selain itu, polisi juga memanggil pemilik kos untuk diberikan teguran agar pengelolaan kos sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan keresahan warga sekitar.
“Kami ingatkan pemilik kos agar tempat usaha tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma maupun hukum, sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
AKP Hadi menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat momentum pergantian tahun.
Ia juga mengimbau warga untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Seluruh rangkaian pengamanan berjalan tertib. Pasangan yang diamankan telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.***
