Patroli Siber Polisi Ungkap Konten Remaja Bawa Sajam di Jati Kudus, Lima Orang Diamankan

Polsek Jati mengamankan lima remaja yang diduga membawa senjata tajam (Sajam) dalam unggahan konten media sosial. (Foto: Istimewa)

“Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,” imbuhnya.

Dalam proses pendalaman, polisi turut memeriksa keterkaitan akun Instagram “plosokgalak1996” dengan salah satu remaja, yakni MJW.

Kepada penyidik, MJW menerangkan bahwa video yang diunggah pada akun tersebut tidak seluruhnya direkam oleh kelompoknya. Ada video milik pihak lain yang kemudian digabungkan dengan video lain sebelum diunggah kembali.

Bacaan Lainnya

Polisi juga mendapati adanya kelompok yang dibentuk oleh para remaja tersebut. Kelompok itu disebut bernama “Warga Remaja Militer” atau WRM.

Setelah seluruh keterangan dan temuan didalami, polisi memilih memberikan pembinaan kepada kelima remaja tersebut. Mereka kemudian dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Polisi juga meminta keluarga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak. Para remaja tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Untuk mendukung pembinaan, Polsek Jati turut berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini, terutama terhadap aktivitas anak-anak dan remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja,” tandasnya.***