KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Museum Kretek tetap diperhatikan dalam rencana pengelolaan sebagian kawasan museum oleh pihak swasta.
Rencana tersebut muncul seiring adanya investor yang akan mengelola sebagian kawasan Museum Kretek. Pemkab Kudus menegaskan, kerja sama dengan investor tidak berarti seluruh kawasan museum akan dialihkan pengelolaannya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Abdul Halil menjelaskan, saat ini kerja sama dengan pihak ketiga masih dalam proses penyusunan draf kesepakatan.
”Betul, Museum Kretek sudah ada investor (pihak ketiga), sudah akan melakukan penandatanganan kesepakatan,” kata Halil, Jumat, 18 September 2026.
Menurutnya, pihak swasta yang akan terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut merupakan investor asal Kudus. Namun, hingga kini kesepakatan tersebut belum dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU.
Halil menjelaskan, pengelolaan kawasan Museum Kretek nantinya akan dibagi. Bangunan museum, rumah adat, serta area di sebelahnya tetap berada dalam pengelolaan Disbudpar Kudus.
Adapun bagian kawasan yang direncanakan disewakan kepada investor berada di sisi timur. Area tersebut mencakup waterboom hingga halaman timur yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai tempat parkir.
”Yang disewa investor itu waterboom ke timur termasuk halaman bagian timur,” ujarnya.
Nilai sewa kawasan tersebut telah melalui kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Berdasarkan hasil kajian tersebut, nilai sewanya diperkirakan mencapai sekitar Rp 353 juta per tahun.
Di tengah rencana kerja sama tersebut, keberadaan PKL menjadi salah satu hal yang turut dibahas. Pemkab Kudus memastikan pedagang yang selama ini berjualan di depan Museum Kretek tidak akan langsung dipindahkan atau digusur.
Halil menyebut pemerintah justru ingin melakukan penataan agar aktivitas perdagangan yang sudah berjalan tetap dapat dikelola dengan baik.
