Mulai Inventarisir Aset, Pengelolaan Balai Jagong Bakal Dilimpahkan Satu Pintu ke Disdikpora Kudus

Kawasan Balai Jagong, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pengelolaan Balai Jagong yang berlokasi di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, akan dilimpahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih berproses dalam Inventarisasi aset dan pengelolaan Balai Jagong. Targetnya, pada Juni 2026 ini rampung untuk penyelesaian penyatuan pengelolaan kawasan setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono menyebut bahwa selama ini pengelolaan kawasan Balai Jagong oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni Disdikpora, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Dinas PKPLH.

Bacaan Lainnya

Disdikpora sendiri mengelola terkait kawasan olahraga, kemudian Dinas Perhubungan mengelola terkait area parkir dan lampu penerangan, Dinas Perdagangan mengelola para Pedagang Kali Lima (PKL), dan Dinas PKPLH mengelola area taman.

Menurut Eko, pengelolaan satu pintu dinilai menjadi solusi untuk memperjelas kewenangan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan inventarisasi aset, personel, peralatan, serta fasilitas yang berkaitan dengan kawasan Balai Jagong.

“Kalau nanti menginventarisasi SDM, aset, peralatan dan lainnya, personel yang terkait nanti bisa kita mutasikan ke OPD yang menjadi pengelolanya,” kata Eko, Sabtu, 14 Juni 2026.