KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengandalkan fitur “share live” atau bagikan lokasi secara real time di aplikasi whatapps dalam pengawasan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Diketahui bahwa Pemkab Kudus segera menerapkan kebijakan WFH setiap hari jumat bagi ASN. Dengan kebijakan ini, setiap ASN akan melakukan pekerjaan dari rumah, sebagai upaya penghematan energi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki aplikasi berjuluk “Si Hadir” untuk membantu pelaksanaan kebijakan WFH.
Namun, Si Hadir ini hanya bisa membantu sebatas kehadiran para ASN secara digital. Sementara untuk pengawasan, Tulus menyebut bahwa Pemkab Kudus saat ini masih bergantung pada fitur “Share live” di aplikasi whatsapp.
“Absennya sebenarnya ada di aplikasi Si Hadir, tapi untuk pengawasan menggunakan share live selama kurang lebih empat setengah jam, mulai dari pukul 06.30 sampai 11.00 WIB,” kata Tulus, Selasa, 7 April 2026.
Setiap “share live” yang dikirim oleh ASN nantinya akan dipantau oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Meskipun langkah ini masih rawan kecurangan, Tulus berharap agar ASN sebagai pelayan masyarakat bisa amanah.
