KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memastikan bahwa program kesejahteraan bagi pengurus rumah ibadah tetap berjalan di tahun 2026. Pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp 5.886.800.000 untuk program tersebut.
Adapun program kesejahteraan tersebut diberikan kepada imam, khatib, Marbot masjid, imam musala, pemuka agama non muslim. Alokasi anggaran tersebut juga disalurkan untuk bantuan biaya listrik rumah ibadah.
Bupati Sam’ani menyebut, program ini masih dijalankan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam membantu kesejahteraan pengurus rumah ibadah.
Kendati belum maksimal lantaran adanya pemangkasan Transfer Kas Daerah (TKD), dia berharap program tersebut tetap teranggarkan sebagai upaya melayani masyarakat.
“Alhamdulillah, meskipun bantuan TKD berkurang Rp 538 miliar, tidak berdampak pada program ini. Bantuan kesejahteraan tetap dapat terlaksana,” kata Sam’ani.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kudus Mintoro menyampaikan, Pemkab Kudus menganggarkan bantuan kesejahteraan bagi pengurus rumah ibadah sebanyak 3.527 orang.
