Ia menambahkan, secara kebijakan program Trans Jateng sebenarnya telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah.
Meski begitu, realisasi di lapangan masih sangat bergantung pada kondisi keuangan provinsi, terutama setelah adanya penurunan TKD.
Dari sisi Pemerintah Kabupaten Kudus, sejumlah langkah antisipasi awal telah dilakukan dengan mengidentifikasi infrastruktur yang sudah ada.
Salah satunya adalah Terminal Getas yang dinilai berpotensi menjadi titik halte Trans Jateng di wilayah Kudus, meski pembahasan tersebut masih bersifat internal.
“Kita baru mendiskusikan secara awal dengan teman-teman. Semua itu, nantinya tetap harus disinkronkan dengan studi yang disusun oleh provinsi,” tambahnya.
Terkait jumlah halte maupun rute, Sulistyowati menegaskan belum ada gambaran pasti. Ia juga mengungkapkan bahwa pada rakortek tahun lalu disampaikan studi Trans Jateng akan disusun oleh Dishub Provinsi Jawa Tengah.
Biasanya, ketika proses studi mulai berjalan, pemerintah kabupaten akan dilibatkan. Namun hingga kini belum ada undangan, sehingga Pemkab Kudus masih akan melakukan pengecekan langsung ke pihak provinsi. ***
