Polisi Tertibkan Dugaan Balap Liar di Kudus, Enam Sepeda Motor Diamankan

Enam motor yang diduga akan balap liar diamankan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Polres Kudus mengamankan enam sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Minggu, 11 Oktober 2026 dini hari.

Penindakan tersebut merupakan bagiann dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kegiatan yang dipimpin Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono itu melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus. Kendaraan yang terjaring penindakan kemudian dibawa ke Mapolres Kudus untuk proses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono mengatakan, patroli dan penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama di jalan raya.

Menurutnya, aksi balap liar berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepolisian berupaya mencegah aktivitas tersebut melalui patroli rutin dan penertiban di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Polres Kudus juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengendara pada malam hingga dini hari. Langkah ini diharapkan dapat mencegah gangguan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri menegaskan, kendaraan yang diamankan telah ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.