KUDUS, ZONANEWS.ID – Rencana pengoperasian layanan transportasi Trans Jateng di Kabupaten Kudus hingga kini masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum dapat memastikan kelanjutan program tersebut karena kewenangan penuh berada di tingkat provinsi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Kudus, Sulistyowati, menegaskan bahwa Pemkab hanya berperan menunggu kebijakan lanjutan.
Menurutnya, keputusan terkait pengoperasian Trans Jateng sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam tahap perencanaan awal yang dibahas melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta RAPBD 2026 sebelum penurunan Transfer ke Daerah (TKD), sempat muncul rencana penyusunan studi kelayakan Trans Jateng untuk wilayah Kudus.
Studi tersebut direncanakan akan disusun oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026.
“Namun, hingga saat ini belum ada koordinasi lanjutan antara Pemkab Kudus dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah. Kami belum bisa memastikan apakah studi kelayakan tersebut benar-benar akan direalisasikan atau tidak,” ujarnya.
