KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus terus berinovasi untuk mempermudah warga mendapatkan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP.
Berbagai tantangan dihadapi, salah satunya saat melakukan perekaman E-KTP untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Khusus warga dari kalangan berkebutuhan khusus, petugas Disdukcapil Kudus biasanya turun ke lapangan melalui jemput bola.
Permintaan jemput bola perekaman E-KTP untuk ODGJ juga tidak sedikit. Selain datang dari Panti Jalma Sehat, permintaan terkadang datang dari warga yang memiliki ODGJ dalam perawatan rumah.
Petugas Disdukcapil Kudus, Sugeng Riyadi menceritakan bahwa ada tantangan tersendiri ketika melakukan perekaman E-KTP bagi kalangan ODGJ. Terkadang, petugas harus rela menunggu berjam-jam untuk menunggu nuansa hati ODGJ tersebut baik.
“Kemarin itu di Jalma Sehat, kita harus nunggu lama sampai mood (perasaan) orangnya bagus, baru dia mau perekaman,” ceritanya, Selasa, 7 April 2026.
Belum juga ada beberapa kejadian sang ODGJ mengamuk. Hal ini juga butuh kesabaran ekstra karena petugas harus membujuk dengan baik agar orang tersebut mau melakukan perekaman.
Ada juga pengalaman yang baru saja terjadi kemarin, Selasa, 7 April 2026, saat dirinya mendapatkan permintaan jemput bola perekaman E-KTP untuk ODGJ di Desa besito, Kecamatan Dawe, Kudus.
