“Saya sudah koordinasi sama Dinsos Provinsi. Jika belum ada keluarga yang bersedia merawat, kita bawa ke panti lansia. Di sana juga ada kamar yang lebih layak dan tentunya mendapat perawatan,” imbuhnya.
Upaya dalam membantu Nenek Atemi tak berhenti sampai di situ, Satria juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kudus terkait kelayakan Nenek Atemi mendapat Bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan hasil, masih kata Satria, melalui Surat Keterangan Nomor 2250/004/2022 dari Dinas Sosial P3AP2KB Kudus menyatakan, jika Nenek Atemi layak mendapat Bantuan JKN.
“Kita ingin Nenek Atemi sehat dan gratis saat berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya. (yra/mii)
