Kesbangpol Kudus Gandeng UMK Bentuk UKM Anti Narkotika

Kesbangpol Jateng gandeng UMK untuk membentuk satgas Anti Narkoba. (ISTIMEWA)

Sebelumnya, Kesbangpol Jateng telah membentuk Satgas P4GN di tiga perguruan tinggi di Jawa Tengah. “Kemarin kita bentuk di salah satu perguruan tinggi di Solo, Salatiga, Semarang, dan ini yang keempat di UMK,” sambungnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Pradhana, telah melakukan segala upaya dalam pencegahan narkotika. Salah satunya menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2021.

“Jadi nanti pendidikan di bawah Pemprov, seperti SMA/SMK harus melalui tes urine, jadi kita skrining awal. Setelah itu nanti akan menyasar ke universitas-universitas yang ada di Jawa Tengah secara bertahap,” paparnya.

Bacaan Lainnya

“Narkoba bukan masalah pemerintah saja, narkoba itu masalah seluruh bangsa. Dan pencegahannya bukan oleh pemerintah itu sendiri, tetapi oleh kita semua,” tegasnya.

Kemudian terkait toleransi, lanjutnya, rekan-rekan mahasiswa diharapkan bisa membantu mensosialisasikan ke masyarakat. Lantaran masih banyaknya intoleransi di kalangan masyarakat itu sendiri.

“Sehingga nantinya akan terbentuk mindset sikap toleransi antarumat beragama adalah hal yang wajar,” tukasnya. ***