Nasripin menambahkan bahwa antusias masyarakat untuk bersekolah di SMPN 2 Dawe memang cukup tinggi. Bahkan, pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 lalu, para peminat di sekolah setempat membludak.
“Karena kapasitas ruang kita terbatas, SMPN 2 Dawe hanya bisa membuka untuk 8 kelas saja, itu saja yang satu kelas ditaruh di ruang serbaguna,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha mengatakan bahwa pengusulan pembangunan ruang kelas bisa melalui APBD maupun DAK.
“Sekarang kan by aplikasi, apakah nanti ada pekerjaan rehab, ruang kelas baru, itu berdasarkan dapodik (data pokok pendidikan) di sekolah masing-masing, itu untuk DAK,” ucapnya.
Sementara untuk pengusulan melalui APBD, lanjut Anggun, biasanya telah dirancang sejak bulan Maret. Ini yang seharusnya diperhatikan oleh masing-masing sekolah bila ingin mengajukan rehab atau pembangunan kelas baru.
“Tapi tetap kita harus memilah untuk sekolah prioritas, jadi untuk pembahasan anggaran di APBD Tahun 2025 sudah dirembuk pada Maret (2024) lalu,” tukasnya. ***
