Isu Legalisasi Ganja Medis, Anggota Komisi B DPRD Kudus Beri Tanggapan

Daun ganja yang digambarkan dalam isu legalisasi ganja. (LPPOM MUI)

Pihaknya menyampaikan sudah banyak penelitian tentang ganja yang bisa dimanfaatkan dalam hal medis.

“Zaman sudah semakin berkembang dan pernyataan dari Pak Wapres tentu bisa dijadikan landasan dan semangat untuk dilakukan penelitian ganja medis di negara kita dari dampak positif bagi kesehatan sampai dampak negatif,” kata Irwansyah kepada zonanews.id saat dihubungi, Kamis 21 Juli 2022.

Lebih lanjut, Irwansyah menuturkan bahwa yang perlu dilakukan sekarang dari pemerintah khususnya Kemenkes yakni ganja medis ini diberi izin penelitian.

Bacaan Lainnya

“Bukan izin pemakaian, melainkan izin penelitian, sehingga asas kemanfaatanya bisa lebih banyak diketahui,” pungkasnya.

Menurut Irwansyah yang terpenting saat ini adalah diberinya ruang untuk dibuka legalnya izin penelitian.

Kendati demikian, usulan legalisasi ganja medis untuk alasan kesehatan tersebut ditolak dalam putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada hari Rabu, 20 Juli 2022.

Dalam sidang, MK memutuskan bahwa pihaknya menolak seluruh permohonan terkait legalisasi ganja medis untuk alasan kesehatan.***