IDI Kudus: Urgensi Ganja Untuk Pengobatan Belum Besar

Daun ganja yang digambarkan dalam isu legalisasi ganja. (LPPOM MUI)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus turut memberikan tanggapan terkait adanya isu legalisasi ganja untuk dunia kesehatan.

Diketahui, sempat ramai diperbincangkan sebelumnya terkait desakan kepada MUI untuk mengeluarkan fakta terkait legalisasi ganja medis.

Usulan tersebut kemudian ditolak oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI dalam putusan sidang pada Kamis, 20 Juli 2022 silam.

Bacaan Lainnya

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus, dokter Ahmad Syaifuddin menyampaikan, saat ini penggunaan ganja medis untuk penyembuhan penyakit masih belum ada buktinya.

”Menurut saya dari ilmu kedokteran kami menyebutnya belum evidence based atau belum ada buktinya,” kata Ahmad saat dihubungi Jumat, 22 Juli 2022.

Lebih lanjut, dokter Ahmad mengaku urgensi ganja untuk pengobatan belum terlalu besar.