Genjot Sport Tourism, Pemkab Kudus Siapkan “Karpet Merah” untuk Investor

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Fitrianto. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mendorong pengembangan sektor sport tourism atau pariwisata olahraga sebagai salah satu strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan kemudahan serta pendampingan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di berbagai sektor, termasuk pariwisata olahraga.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Fitrianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki regulasi terbaru yang menjadi landasan dalam mendukung iklim investasi.

Bacaan Lainnya

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Dalam perda tersebut telah diatur berbagai ketentuan yang memberikan kemudahan bagi investor.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal setiap investasi yang masuk, dalam bentuk apapun, agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi daerah.

“Manakala ada investor yang masuk dan menanamkan investasinya kami akan mengawal dan mendampingi agar mereka mendapatkan kemudahan dalam perizinan. Dengan begitu, investor memiliki kepastian bahwa seluruh proses perizinan dapat diselesaikan dan mereka bisa segera beroperasi,” ujarnya.

Fitrianto menjelaskan bahwa pendampingan tersebut mencakup berbagai aspek perizinan yang kerap menjadi kendala bagi investor. Pemerintah daerah akan hadir untuk membantu jika terdapat kesulitan dalam proses administrasi maupun teknis.

Pendampingan yang diberikan antara lain mencakup proses pemenuhan persyaratan dasar seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).