KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan efisiensi besar-besaran berkaitan dengan belanja daerah pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan karena alokasi Pendapatan Daerah Kudus yang bersumber dari pemerintah pusat melalui anggaran Transfer ke Daearah (TKD) tahun depan diperkirakan mengalami pengurangan sekitar Rp 538 miliar, atau setara dengan 33 persen dari total Pendapatan Daerah Kudus tahun 2025.
Pengurangan itu sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 dengan hal penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026.
Rencana efisiensi Pemkab Kudus dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna tentang penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026 di ruang rapat Gedung DPRD Kudus pada pada Senin, 11 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kudus bersama Bupati-Wakil Bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Kudus.
Menanggapi pengurangan TKD yang cukup besar, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengajak semua pihak untuk bersyukur dan tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Bupati menuturkan, beberapa hal yang dilakukan efisiensi di antaranya berkaitan bengan belanja-belanja serta perjalanan dinas di tiap OPD. Termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD), di tahun anggaran 2026 juga mengalami pengurangan sekitar 10-15 persen dari tahun sebelumnya.
“Kita lakukan beberapa efisiensi agar tetap bisa menyejahterakan masyarakat,” kata Bupati Sam’ani didampingi Wabup Bellinda Birton usai mengikuti rapat paripurna.
