Terus Merugi, 10 Aset Milik Pemkab Kudus Masuk Penilaian KJPP, Ada Parkir Terminal hingga BBI

Parkir Terminal Bakalankrapyak di Kabupaten Kudus masuk penilaian KJPP. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan penilaian terhadap 10 aset milik daerah melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian tersebut menjadi langkah awal untuk mencari skema pemanfaatan aset yang dinilai belum memberikan hasil optimal bagi daerah.

Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Kudus, Marinda Agustina, mengatakan, 10 aset tersebut berasal dari usulan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Aset-aset itu akan dinilai untuk mengetahui potensi pemanfaatannya sebelum dikelola melalui skema kerja sama.

”Selama ini rugi, rugi semua. Jadi perlu untuk dioptimalkan,” kata Marinda, Selasa, 30 September 2026.

Bacaan Lainnya

Dari Dinas Perhubungan, terdapat tiga aset yang masuk dalam daftar penilaian. Ketiganya meliputi potensi parkir di Terminal Wisata Bakalan Krapyak, Pangkalan Truk Jati Wetan, serta Pangkalan Truk Klaling.

Sementara itu, Dinas Perdagangan mengusulkan tiga lokasi parkir yang berada di Pasar Brayung, Pasar Piji, dan Pasar Jekulo. Ketiga aset tersebut juga akan dinilai untuk melihat peluang pemanfaatannya secara lebih efektif.

Adapun empat aset lainnya berasal dari Dinas Pertanian. Aset tersebut terdiri atas Balai Benih Iklan (BBI) Hadipolo, BBI Margorejo, serta tanah pertanian yang berada di Dukuhwaringin dan Honggosoco.

Marinda menjelaskan, hasil penilaian KJPP nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Kudus dalam menentukan nilai serta skema kerja sama dengan pihak ketiga. Penilaian diperlukan agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam pemanfaatan aset daerah.

”Nanti kita kerja sama untuk dikelola oleh pihak ketiga,” ujarnya.