KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai menyiapkan penanganan terhadap longsoran di ruas Jalan Kudus-Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Salah satu solusi yang diterapkan yakni pembangunan 19 pilar beton sebagai struktur penyangga agar jalan lebih kokoh dan aman dari ancaman longsor.
Penanganan tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan badan jalan yang ambles, tetapi juga mengembalikan fungsi jalan menjadi dua lajur seperti sebelum terjadi longsor.
Dengan demikian, kendaraan dari arah Kota Kudus maupun kawasan wisata Colo nantinya dapat kembali melintas secara normal.
Staf Teknik DPUPR Jawa Tengah, Harjono, menjelaskan bahwa konsep pembangunan kali ini berbeda dibandingkan konstruksi sebelumnya. Bagian bawah jalan akan diperkuat menggunakan struktur beton bertulang sehingga memiliki daya dukung yang lebih baik terhadap kondisi tanah.
“Jalan akan kami kembalikan seperti kondisi semula dengan dua lajur yang bisa dilalui kendaraan. Namun konstruksi bawahnya menggunakan struktur beton yang lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Menurutnya, struktur penyangga tersebut terdiri atas 19 pilar beton dan sembilan pier head yang akan menopang perkerasan jalan. Desain ini dipilih untuk meningkatkan stabilitas jalan pada area yang sebelumnya mengalami pergerakan tanah.
Selain memperkuat struktur jalan, DPUPR Jateng juga menyiapkan sistem drainase baru sebagai upaya mengurangi risiko longsor di masa mendatang.
