DPUPR Jateng Bangun 19 Pilar Beton Perkuat Jalan Kudus-Colo, Ditarget Rampung Enam Bulan

Longsoran di ruas Jalan Kudus-Colo, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

Saluran air permanen menggunakan U-Ditch tipe D3 akan dipasang di sisi kiri jalan dari arah Kudus, lengkap dengan penutup agar aliran air permukaan dapat terkendali.

Di sisi tebing, akan dibangun pasangan batu sebagai penahan lereng sehingga air hujan tidak langsung menggerus badan jalan yang berpotensi memicu longsor.

“Kami juga membangun saluran dan pasangan batu penahan supaya aliran air tidak merusak badan jalan. Harapannya potensi longsor susulan bisa diminimalkan,” kata Harjono.

Bacaan Lainnya

Proyek penanganan longsoran tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Tengah dengan nilai kontrak sekitar Rp8,467 miliar. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari kalender atau sekitar enam bulan.

Sementara itu, Staf Teknik CV Trijasa Teknik, Rio, mengatakan pekerjaan konstruksi akan diawali dengan investigasi kondisi tanah di lokasi.

Hasil pengujian tersebut menjadi dasar untuk memastikan desain yang akan diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kami akan melakukan pengujian ulang kondisi tanah. Hasilnya nanti menjadi bahan evaluasi bersama konsultan pengawas dan DPUPR untuk memastikan apakah desain tetap sesuai perencanaan atau perlu penyesuaian,” jelas Rio.***