KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menyiapkan langkah antisipasi menyusul penetapan status darurat kesehatan global wabah Ebola oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Penyakit yang berasal dari infeksi Ebolavirus di wilayah Kongo, Afrika Tengah tersebut dinilai memiliki tingkat penularan dan kematian yang cukup tinggi sehingga perlu diwaspadai sejak dini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Abdul Hakam, mengatakan hingga saat ini belum ditemukan indikasi ataupun gejala Ebola di Indonesia.
Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kesiapsiagaan sebagai langkah pencegahan agar penyebaran penyakit tersebut tidak masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Kudus.
Menurut Hakam, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran kepada daerah-daerah untuk memperkuat kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Ebola.
Langkah itu dilakukan setelah WHO menetapkan status darurat kesehatan internasional akibat meningkatnya kasus penyakit tersebut di sejumlah negara Afrika.
“WHO telah menetapkan status darurat kesehatan global, sehingga kami tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun penyakit ini belum dikategorikan sebagai pandemi,” kata Hakam dikonfirmasi, Rabu, 20 Mei 2026.
Dia menjelaskan, DKK Kudus akan memperketat pemantauan terhadap warga yang datang dari luar negeri, terutama dari kawasan Afrika yang menjadi wilayah penyebaran utama Ebola.
Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan juga terus dilakukan untuk memantau perkembangan situasi global.
Berdasarkan data yang diterimanya, virus Ebola telah menyebabkan 131 kematian dari total 513 kasus suspek. Tingkat fatalitas penyakit tersebut disebut berkisar antara 25 hingga 50 persen.
