Paket Misterius di GITJ Ploso Kudus Gegerkan Warga, Isinya Tak Terduga

Aparat kepolisian bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Pati melakukan sterilisasi selama hampir tiga jam untuk memastikan isi paket tersebut aman di GITJ Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Penemuan sebuah paket kardus misterius berwarna cokelat di rumah penjaga Gereja Injili Tanah Jawa (GITJ) Ploso, Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu pagi, 20 Mei 2026, sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Aparat kepolisian bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Pati bahkan melakukan sterilisasi selama hampir tiga jam untuk memastikan isi paket tersebut aman.

Bacaan Lainnya

Paket mencurigakan itu pertama kali diketahui sekitar pukul 06.25 WIB. Pendeta GITJ Ploso, Danang Tutut, mengaku mulai curiga setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seseorang datang menggunakan sepeda motor dan meletakkan kardus di depan rumah penjaga gereja.

“Saya lihat di CCTV ada orang datang menaruh paket. Orangnya pakai helm, masker, sama sarung tangan, jadi kami curiga,” ujar Danang saat ditemui di lokasi.

Karena tidak mengetahui siapa pengirim maupun isi paket tersebut, pihak gereja memutuskan tidak membuka kardus dan segera melaporkannya kepada aparat desa dan kepolisian.

“Saya tidak berani buka. Langsung saya laporkan ke perangkat desa dan Babinsa,” katanya.

Danang mengatakan dirinya juga telah menanyakan kepada jemaat gereja melalui grup WhatsApp terkait kemungkinan ada yang mengirim paket tersebut. Namun hingga pemeriksaan dilakukan, tidak ada satu pun jemaat yang mengaku.

“Saya tanyakan ke jemaat siapa tahu ada yang kirim, tapi tidak ada yang merasa mengirim,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan memasang garis polisi di sekitar area rumah penjaga gereja. Tim Jibom Brimob Pati kemudian diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, mengatakan proses pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional penanganan benda mencurigakan.