Dishub Kudus Perkuat Infrastruktur Ramah Pesepeda, Ini Ruas Jalan yang Disiapkan

Ruas jalan ramah pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus terus memperkuat infrastruktur transportasi ramah pesepeda dengan menambah lima ruas jalan sepeda pada tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pesepeda sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Lima ruas yang akan dilengkapi fasilitas jalan sepeda meliputi Jalan Sunan Muria, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Simpang Tujuh, Jalan Pemuda, dan Jalan Ahmad Yani.

Penambahan tersebut melengkapi dua ruas yang telah dibangun sebelumnya, yakni Jalan Ramelan dan Jalan Sunan Kudus, sehingga total terdapat tujuh ruas jalan sepeda di Kabupaten Kudus.

Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan, Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (Sarpras LLAJ) Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan pembangunan jalan sepeda merupakan implementasi Undang-Undang Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor Peraturan Menteri (PM) 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

“Penyediaan fasilitas pendukung sepeda menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten. Tujuan utamanya adalah meningkatkan keselamatan masyarakat yang menggunakan sepeda di jalan,” ujarnya, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut Sahri, lima ruas tersebut dipilih karena berada di kawasan pusat Kota Kudus yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Ke depan, pengembangan jalan sepeda akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah.

“Untuk sementara kami prioritaskan di kawasan kota, terutama ruas-ruas yang menuju pusat Kabupaten Kudus,” katanya.

Pada pembangunan tahun ini, Dishub mengalokasikan anggaran sekitar Rp 900 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.