Dishub Ajukan Migrasi LPJU di Kudus dari Token ke Pascabayar

Perbaikan LPJU yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus beberapa waktu lalu. (dok. Dishub Kudus)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mengusulkan migrasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kudus dari listrik token ke pascabayar. Usulan ini akan disampaikan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 nanti.

Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kudus Nanang Ari Wibowo menjelaskan, banyaknya lampu mati di jalan raya Kabupaten Kudus salah satunya karena daya listrik yang tidak kuat atau daya lebih.

Misalnya satu Identitas Diri Pelanggan (Idpel) mengampu 10 LPJU, 2 diantaranya bisa mati. Alasannya karena daya tidak kuat disebabkan menggunakan listrik token.

Bacaan Lainnya

“Sebab itu kami mengusulkan, di perubahan ini mengusulkan migrasi dari token ke pascabayar, balik lagi ke pascabayar. Buat dayanya disesuaikan, biar (daya) bisa kuat,” ungkap Nanang beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, Nanang menjelaskan ada sekitar 1.302 Idpel PLN di Kabupaten Kudus dan mengampu sekitar 6.616 LPJU. Di mana setiap Idpel bisa mengampu antara 10 sampai 20 LPJU.

Kemudian dari 1.302 Idpel tersebut, Nanang mengungkapkan bahwa 455 unit diantaranya menggunakan token listrik. Sedangkan 847 lainnya menggunakan pascabayar.