Biar ASRI, Bupati Sam’ani Ajak Siswa Naik Sepeda dan Jalan Kaki ke Sekolah

Gerakan ke sekolah naik sepeda dan jalan kaki. (Foto: Ilustrasi AI)

Sekolah yang berada di jalur ramai seperti Jalan Pantura, misalnya SMP 1 Jekulo, akan dikaji secara khusus. Jika dinilai belum aman, siswa di wilayah tersebut tidak akan diwajibkan bersepeda.

“Kami akan melihat lokasi sekolah dan domisili siswa. Untuk jalur yang padat kendaraan, tentu keselamatan menjadi prioritas utama,” ujar Anggun.

Program ini juga direncanakan mencakup sekolah negeri maupun swasta di bawah naungan Disdikpora Kudus. Namun, Anggun menyebut akan melakukan koordinasi agar Imbauan tersebut bisa merata ke semua sekolah, termasuk di bawah naungan Kemenag.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, hingga saat ini kebijakan tersebut masih berupa imbauan dan belum dituangkan dalam surat edaran resmi. Selain program bersepeda, sebelumnya juga telah muncul wacana penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

“Nanti akan kita komunikasikan dengan Kadisdikpora, untuk nanti bisa diteruskan ke Pak Bupati agar bisa mencakup kewilayahan, jadi SE Imbauan bersepeda tidak hanya untuk SD atau SMP, tapi untuk MI, MTs, MA juga, bahkan untuk SMA juga,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan dalam waktu dekat akan ada arahan lanjutan dari pimpinan untuk memperjelas implementasi program ini. Diharapkan, mulai pekan depan sudah ada keputusan konkret yang dapat segera diterapkan di sekolah-sekolah. ***