Belum Dua Tahun Mengabdi, Nasib 400-an Guru Honorer di Kudus Menanti Kebijakan Pusat

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada. (MIA)

“Kita masih menunggu dan semoga ada kabar baik untuk mereka. Kalau langsung di-cut kan kasihan. Aturannya bagaimana nanti kita tunggu,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa ada sekitar 750 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Dari jumlah tersebut, terbanyak ada di instansi pendidikan yakni lebih dari 400 guru. Mereka saat ini masih aktif mengajar di sejumlah sekolah yang ada di bawah naungan Disdikpora Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang diperhatikan, maka butuh bantuan dari masyarakat untuk bagaimana bisa sama-sama gotong royong memberikan honor bagi guru. Tapi, tentunya ini butuh kajian yang dalam agar tidak muncul permasalahan baru,” terangnya.

Di samping itu, Putut juga menyebut bahwa Kabupaten Kudus juga mengalami tenaga pendidik. Sehingga, bila guru-guru honorer tersebut diberhentikan, maka pembelajaran di sekolah dinilai akan kurang maksimal. ***