KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengajukan penambahan falutatif sebanyak 100.506 tabung elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) untuk Bulan Mei 2025.
Pengajuan tambahan fakultatif ini mempertimbangkan banyaknya tanggal merah atau hari libur nasional di Bulan Mei. Yakni, pada Hari Buruh Nasional 1 Mei, Hari Raya Waisak pada 12 Mei, dan Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei.
Untuk mengantisipasi kebutuhan elpiji di Bulan Mei, maka Pemkab Kudus mengajukan tambahan fakultatif, yang artinya pada ketiga hari tersebut akan tetap ada pengiriman elpiji 3 kg dari Pertamina untuk wilayah Kudus.
“Ini sebagai antisipasi kalau terjadi peningkatan volume kebutuhan elpiji di Kudus,” ujar Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Disdag Kudus, Minan Mochamad, Rabu, 7 Mei 2025.
Pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi elpiji subsidi 3 kg sebanyak 29.561 metrik ton. Berdasarkan pantauan selama sebulan terakhir, tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun antrean di pangkalan.
“Kami terus memantau kondisi di lapangan, sejauh ini tidak ada kelangkaan,” tandasnya.
