Pemkab Kudus Tingkatkan PAD dengan Menggencarkan Digitalisasi, Bupati : Biar Tidak Terjadi Pelanggaran

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat Musrenbang RPJMD Kabupaten Kudus tahun 2025-2029 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 5 Mei 2025. (ZONANEWS.ID/Ist)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Dengan meningkatnya PAD, pembangunan daerah bisa dilaksanakan lebih maksimal.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, peningkatan PAD bisa dilakukan dengan mengembangkan semua potensi yang ada di wilayah Kudus.

Salah satu caranya dengan menggencarkan digitalisasi. Bupati menyampaikan pembayaran retribusi, pajak dan pungutan lainnya harus dilakukan secara digital. Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran.

Bacaan Lainnya

“Kami akan memggencarkan digitalisasi sehingga semua pembayaran dan pungutan digital. Biar tidak terjadi pelanggaran,” terangnya saat saat Musrenbang RPJMD Kabupaten Kudus tahun 2025-2029 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin, 5 Mei 2025.

Sam’ani menyampaikan, dukungan dan peran dari seluruh pihak sangat penting agar program, target, dan visi misi Bupati Kudus dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton tercapai.

Menurutnya, efisiensi bukan halangan untuk mewujudkan semua visi misi dan program. Justru, bisa mengevaluasi belanja yang tidak perlu sehingga lebih strategis. Dengan menentukan skala prioritas, belanja menjadi lebih hemat.

“Kami tidak menganggap efisiensi sebagai halangan, ini justru bisa evaluasi banyak kebutuhan yang tidak penting,” kata Bupati Kudus.

Baca :  Gebyar Hadiah Kudus, Apresiasi Pemkab Atas Capaian Pajak Daerah yang Lebihi Target