Angkatan Pertama PPPK Kudus Habis Masa Kontrak di Awal 2026, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

Pelantikan PPPK di lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2021 lalu. (Foto: Istimewa)

MKUDUS, ZONANEWS.ID – Angkatan pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, akan habis masa kontraknya pada awal tahun 2026.

Diketahui, ada sebanyak 98 pegawai yang dilantik menjadi PPPK angkatan pertamkudua di lingkungan Pemkab Kudus pada 1 Januari 2021 lalu, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa PPPK angkatan pertama tersebut akan kembali meneken kontrak kerja pada 2 Januari 2026 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Jadi PPPK itu masa kerjanya lima tahun. Angkatan pertama nanti dijadwalkan teken kontrak kerja lagi di 2 Januari 2026,” ujar Winarno, Selasa, 14 September 2025.

Pihaknya membeberkan bahwa sejauh ini, PPPK di lingkungan Pemkab Kudus akan diperpanjang masa kontrak kerjanya. Hal ini mempertimbangkan evaluasi kinerja yang bagus serta formasinya masih ada.

“Kalau kinerjanya buruk ya tidak diperpanjang lagi, seperti kena pelanggaran disiplin. Tapi di Kudus, sejauh ini tidak ada yang kena pelanggaran disiplin berat, sehingga kemungkinan akan diperpanjang kembali semua,” tuturnya.