Namun, tetap difokuskan penerima merupakan pekerja yang berhubungan dengan alat transportasi. Seperti sopir angkot, tukang ojek, dan mereka yang benar-benar terdampak lainnya.
“Sebisa-bisanya ini yang belum dapat apa-apa. Jadi disisir rapi,” ucapnya.
Selain itu, Agung menjelaskan bahwa sumber dana yang digunakan untuk bantuan kali ini diketahui dari dana transfer umum yang dimiliki Pemkab Kudus. Nominalnya sekitar Rp 4,3 miliar yang dipersiapkan untuk 9.700-an orang.
Pencairannya pun diharapkan bisa dilakukan pada Desember 2022 mendatang. Alokasi bantuan dari bulan Oktober hingga Desember yang diserahkan sekaligus pada bulan Desember.
“Insya Allah, Desember penyalurannya. Rp 150 ribu kali tiga, dirapel sekali diberikan,” katanya.
Proses penyaluran nantinya, dikatakan Agung akan melibatkan pihak bank. Di mana untuk teknisnya masih dalam perencanaan lebih lanjut. ***
