KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus berencana membongkar median jalan mulai dari perempatan Pasar Bitingan menuju Alun-Alun Kota Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, alokasi dana pembongkaran median jalan yang membentang di Jalan Loekmono Hadi dan Dr. Ramelan sepanjang satu kilometer tersebut mencapai Rp 3 miliar.
Pengerjaan pembongkaran median jalan ini pun akan ditangani oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD) Kudus. Yakni, Dinas Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus.
Adapun tujuan dari pembongkaran median jalan sendiri adalah untuk memperlebar akses jalan menuju pusat kota dan memberikan kenyamanan bagi pengendara yang lewat.
“Biar jalan ke Kota semakin lebar. Pembongkaran median jalan itu mulai perempatan Pasar Bitingan ke Utara, sampai alun-alun,” kata Hartopo, Senin, 10 Oktober 2022.
Sumber dana rencana ini, dikatakan Hartopo akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2022. Dengan harapan, selepas APBD Perubahan disahkan, pengerjaan pembongkaran jalan bisa langsung dilaksanakan.
