BLT Buruh Rokok Pemkab Kudus Rp 600 Ribu Siap Cair Desember

Buruh rokok di Kudus bakal menerima BLT lagi di Desember 2022 nanti. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok masih disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Rencananya, awal Desember 2022 nanti, buruh rokok ber-KTP Kudus bakal menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus Agung Karyanto membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pemberian BLT kali ini bersumber dari APBD Perubahan 2022 yang telah disahkan oleh Pemkab Kudus.

“Nanti (BLT) di perubahan ada lagi. Dua bulan lagi. Insyaallah kita kasihkan Desember. Alokasi untuk bulan November dan Desember yang kita berikan di awal Desember,” kata Agung selepas mendampingi Bupati Kudus meninjau penyaluran BLT DBHCHT kabupaten tahap kedua di PT Aroma Tobacco International, Kudus, Senin 10 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Jumlah penerima BLT perubahan, lanjut Agung minimal akan disesuaikan dengan penerima tahap kedua kali ini. Yakni sebanyak 38.918 orang yang tersebar di 124 perusahaan rokok.

Namun tidak menutup kemungkinan bagi buruh rokok yang sebelumnya mendapatkan BLT DBHCHT provinsi, juga akan mendapatkan BLT tambahan dari Pemkab Kudus. Asalkan, mereka ber-KTP Kudus atau terdaftar sebagai warga Kudus.

“Alokasi kita untuk yang ber-KTP Kudus. Minimal penerima sama seperti saat ini. Ditambah yang sebelumnya yang di-handel provinsi sekitar 20 ribu orang, nanti akan mendapat BLT sama, Rp 600 ribu untuk dua bulan,” terangnya.