KUDUS, ZONANEWS.ID — Total alokasi anggaran untuk Dana Desa (DD) di Kabupaten Kudus pada tahun 2024 ini mencapai Rp 134 miliar. Dari total anggaran tersebut, diketahui bahwa Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, mendapat DD terbesar dan Desa Kauman, Kecamatan Kota mendapat alokasi anggaran paling kecil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Harso Widodo mengonfirmasi hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa total anggaran DD untuk Kabupaten Kudus mencapai Rp 134.545.491.000 yang disalurkan untuk 123 desa se Kabupaten Kudus.
Desa Bulungcangkring dikatakan Harso memperoleh DD sebesar Rp 1,8 miliar, sementara Desa Kauman memperoleh DD paling sedikit, yaitu Rp 571,1 juta.
“Jumlah dana desa antar desa berbeda-beda, memang bervariasi,” ujar Harso ditemui di ruang kerjanya, Senin, 15 Januari 2024.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan ada sejumlah hal yang berbeda mengenai aturan penggunaan dana desa tahun 2024 ini.
Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 13 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2023.
“Diantaranya alokasi untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang maksimal 25 persen, kemudian penanganan dan pencegahan stunting juga harus ada,” terangnya.
