Alokasi Dana Desa di Kudus Tahun 2024 Capai Rp134 Miliar, Bulungcangkring Terbesar

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sekaligus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Harso Widodo. (NILA)

Tidak hanya itu, Harso mengatakan bahwa minimal 20 persen pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani.

Di sisi lain, Plt Kepala PMD Kudus itu juga terus mendorong semua desa melakukan transaksi secara non tunai. Setidaknya, 123 desa dikatakan Harso sudah mulai menerapkan transaksi non tunai tersebut.

“Hanya saja ada sejumlah kendala, terutama dalam kesiapan sumber daya manusianya (SDM-nya). Ini menjadi hal baru sehingga perlu sosialisasi mendalam. Pun perlu diinformasikan ke pelaku usaha, terutama dalam mekanisme pembayarannya,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Harso menyadari bahwa bagi pelaku usaha dalam melakukan transaksi non tunai perlu memahami banyak tata cara dan persyaratannya. Seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar ada keabsahan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Di samping itu, pihaknya juga merincikan 4 desa lainnya yang menerima Dana Desa terbesar di tahun 2024 ini.

Setelah Desa Bulungcangkring, ada Pemerintah Desa Lau, Kecamatan Dawe yang menerima DD sebesar Rp 1,72 miliar.

Kemudian terbesar ketiga adalah Pemdes Getaspejaten, Kecamatan Jati yakni Rp 1,61 miliar, terbesar keempat Pemdes Kandangmas, Kecamatan Dawe sebesar Rp 1,60 miliar dan terbesar kelima adalah Pemdes Klumpit, Kecamatan Gebog, Rp 1,55 miliar.**