KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengatakan siap menerima aduan ketika ada gangguan saat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kabupaten Kudus. Rencananya, PPDB SMP di Kudus akan dilaksanakan pada 19-23 Juni 2023 menggunakan metode daring.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan menyambut positif proses PPDB yang akan dilakukan dengan sistem daring tersebut. Terlebih PPDB merupakan agenda rutin setiap tahun yang diselenggarakan semua sekolah di Kabupaten Kudus.
Namun apabila nanti ditemukan gangguan saat proses PPDB secara daring, Komisi D DPRD Kudus siap untuk menindaklanjutinya.
“Nanti bisa melaporkan ke kami (DPRD Kudus) atau ke Dinas Pendidikan kalau tidak bisa masuk PPDB karena sistem eror,” ungkap Ali Ihsan saat dihubungi via sambungan telepon siang ini, Selasa 13 Juni 2023.
Lebih lanjut, Ali mengungkapan bahwa jalur PPDB tahun 2023 masih menggunakan 4 jalur seperti tahun 2022. Yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. Di mana persentase paling banyak diterima dari jalur zonasi.
