KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai melakukan pendataan lahan pertanian yang terdampak banjir awal tahun 2026 untuk diajukan dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Program tersebut disiapkan sebagai bentuk perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Muhamad Isnuroso, menyampaikan bahwa sementara ini terdapat 13 kelompok tani yang diusulkan menjadi peserta AUTP.
“Untuk sementara ada 13 kelompok tani yang kami usulkan karena lahannya terdampak banjir,” kata Isnuroso, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia menjelaskan, total luas lahan yang masuk dalam usulan asuransi mencapai 303,30 hektare. Lahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Kudus.
Di Kecamatan Jati, lahan terdampak berada di tiga desa dengan luas sekitar 50,70 hektare. Sementara di Kecamatan Undaan, tepatnya Desa Karangrowo, luas lahan yang diusulkan mencapai 70,55 hektare.
“Kemudian di Kecamatan Mejobo ada dua desa dengan total luasan sekitar 130,18 hektare,” jelasnya.
Selain itu, Kecamatan Kaliwungu juga tercatat memiliki empat desa terdampak dengan total lahan 38,14 hektare. Desa Bulungcangkring di Kecamatan Jekulo turut masuk dalam daftar usulan dengan luas lahan yang berpotensi puso mencapai 40,73 hektare.
Isnuroso menambahkan, saat ini seluruh data masih dalam tahap penginputan ke dalam sistem SIAP.
