Wujud Transparansi ke Publik, Pemkab Kudus Buka Data Rinci APBD Perubahan 2025

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkapkan secara rinci data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. Baik terkait Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah serta tujuan penggunaan anggaran.

Transparansi data ini merupakan wujud transparansi serta bentuk tanggung jawab Pemkab kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus.

Melalui data resmi yang dirilis Pemkab pada Rabu, 3 September 2025, tercatat APBD Perubahan Kudus 2025 mengalami defisit.

Bacaan Lainnya

Total Pendapatan Daerah Kudus tahun ini mencapai Rp 2,420 triliun. Sedangkan Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,629 triliun.

Dari data tersebut, terdapat selisih atau defisit anggaran senilai Rp 208,7 miliar.

Melalui data itu pula, diketahui bahwa pendapatan terbesar Pemkab Kudus dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025 berasal dari transfer pemerintah pusat senilai Rp 1,637 triliun.

Ditambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus sebesar Rp 692 miliar. Meski porsi PAD baru sekitar seperempat dari total pendapatan, angka ini tetap menunjukkan bahwa basis fiskal daerah masih terjaga dan terus berpotensi untuk dikembangkan.

Lebih lanjut diungkapkan pula terkait Belanja Daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,629 triliun. Besaran anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung beragam kebutuhan masyarakat Kabupaten Kudus.

Dari total belanja tersebut, sekitar Rp 1,935 triliun dialokasikan untuk belanja operasi. Porsi ini didominasi oleh belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta alokasi hibah dan bantuan sosial yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah juga menyiapkan Rp 366,4 miliar untuk belanja modal. Dana ini diperuntukkan bagi pembangunan gedung, peralatan, serta perbaikan jalan, jaringan, dan irigasi.

Anggaran tersebut diharapkan mampu memperbaiki fasilitas publik, meningkatkan mobilitas warga, dan mendukung produktivitas ekonomi daerah.

Selain itu, belanja transfer mencapai Rp 319,6 miliar dan belanja tidak terduga senilai Rp 6,7 miliar.

Alokasi ini mencerminkan kesiapan Pemkab Kudus dalam menyalurkan dana kepada pihak ketiga serta mengantisipasi kebutuhan mendesak yang mungkin muncul di tengah perjalanan tahun anggaran.

Dengan struktur belanja yang disusun, pemerintah berharap setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.