KUDUS, ZONANEWS.ID – Penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai hari ini, Rabu, 1 April 2026. Termasuk, bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Khususnya pada layanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga perizinan.
Pihaknya pun akan melakukan monitoring secara ketat agar penerapan WFH tidak disalahgunakan. Terlebih, WFH dipilih hari Jumat, sedangkan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor dilakukan selama empat hari pada Senin hingga Kamis.
“Nanti kita monitoring, jangan sampai dilanggap libur, tetap bekerja ya tapi dari rumah. Nanti kita pantau dan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) wajib memantau anak buahnya dengan share location dan kinerja,” ujar Sam’ani.
Pihaknya pun memastikan bahwa setiap kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah pusat, akan dilaksanakan secara optimal di tingkat daerah. Pemkab Kudus akan memastikan layanan vital akan tetap berjalan normal.
“Pelayanan kita optimalkan, bidang kesehatan, prizinan, adminduk tidak libur sampai minggu tapi bergantian (petugasnya),” tandasnya.
Lebih lanjut, Sam’ani menerangkan bahwa kebijakan WFH ini ditujukan dalam rangka penghematan energi, khususnya pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah.
