KUDUS, ZONANEWS.ID – Warga Dukuh Kalidoro Kidul, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, meminta operasional kandang ayam dihentikan sementara untuk mengatasi persoalan lalat yang mengganggu lingkungan permukiman.
Permintaan tersebut dibahas dalam audiensi antara warga dan pemilik kandang ayam di Balai Desa Bulungcangkring, Kudus, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, mengatakan pemerintah desa memfasilitasi dialog untuk mempertemukan kepentingan warga dan pengusaha peternakan agar ditemukan solusi bersama.
”Kami selaku pemdes hanya memfasilitasi, berusaha menyatukan persepsi antara pengelola kandang dengan warga sesuai tuntutan mereka. Harapannya, nanti bisa ditemukan penyelesaian yang bisa diterima kedua belah pihak,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, warga meminta waktu satu hingga dua bulan untuk membersihkan dan mensterilkan kandang, dengan batas maksimal tiga bulan. Setelah proses tersebut selesai, pemilik kandang diharapkan kembali berdialog dengan warga dan tokoh masyarakat.
Sulakim menyebut sejumlah peternak telah melakukan penyemprotan dan pembersihan. Berdasarkan peninjauan pemerintah desa sehari sebelum audiensi, jumlah lalat juga disebut mulai berkurang.
Namun, sebagian pengusaha masih keberatan menghentikan operasional karena terikat kontrak pengiriman anak ayam umur sehari atau day-old chick (DOC) dengan perusahaan mitra. Pembatalan pengiriman berisiko menimbulkan denda.
”Ada kandang yang setuju, berkomitmen, ada juga yang keberatan karena terkait dengan DOC, artinya dengan kontrak. Kalau tidak dikirim kena denda juga,” katanya.
